"Jadi ekosistem ini hulu hilir ini begitu kita siapkan, nanti kalau udah ada anggarannya lagi, mereka udah mandiri dan bersatu dalam satu kelembagaan ekonomi petani, yaitu koperasi hortikultura, satu identitas," tambahnya.
Melalui pendekatan klaster berbasis wilayah dan komoditas, program ini ditargetkan mampu membentuk sekitar 350 koperasi hortikultura berbadan hukum resmi di tahun 2029 dengan mengelola omset Rp5-Rp10 miliar per satu koperasi.
"Mudah-mudahan bisa buat bank hortikultura, sehingga bisa untuk membiayai mereka sendiri, sehingga mereka akan mandiri dan tidak ada ketergantungan terhadap APBN," jelas Freddy.
Selain memperkuat kelembagaan di tingkat hulu, Kementerian Pertanian juga mendorong transformasi di sektor hilir agar produk-produk pertanian dari kawasan lahan kering memiliki nilai tambah yang tinggi di pasar domestik maupun internasional.