Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memperoleh dukungan 580.000 dosis vaksin dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) dan Mission Rabies untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak akhir 2025 hingga 2026.

"Dukungan tersebut ditujukan bagi kedua wilayah, bukan hanya Bali," ujarnya.

Ia menegaskan pengendalian rabies memerlukan langkah terpadu, mulai dari vaksinasi hewan, penguatan deteksi penyakit, hingga penanganan cepat terhadap masyarakat yang mengalami gigitan.