Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kementerian Ekraf masukkan voice over dalam subsektor ekonomi kreatif
Kementerian Ekonomi Kreatif memasukkan profesi pengisi suara atau voice over sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif dalam Peraturan Presiden tentang Rencana I
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 23:20 WIB
• β± 2 menit baca
βDan ini tujuannya adalah untuk perluasan peluang profesi voice over kepada industri, jadi hilirisasi sebetulnya,β ujarnya.
Riefky menyebutkan talenta yang dikembangkan melalui program tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 300 perusahaan untuk berbagai kebutuhan produk dan layanan, sehingga membuka peluang komersialisasi keterampilan pengisi suara.
Pada 2025, program tersebut juga mencatat sekitar 7.200 pendaftar yang kemudian melalui proses kurasi untuk memilih talenta terbaik, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap profesi di industri kreatif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.