Secara keseluruhan, Riefky menyebut sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada 2025, dengan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang setiap tahun.

Ia menambahkan 63 persen tenaga kerja di sektor tersebut berasal dari kalangan Generasi Z dan milenial, sedangkan 58 persen lainnya merupakan perempuan, sehingga industri kreatif dinilai memiliki peluang untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong pengembangan subsektor pengisi suara agar dapat memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kemandirian ekonomi generasi muda, serta memperkuat kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional.