NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan penggunaan gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG) dalam tabung tiga kilogram (kg) dapat diterapkan kepada masyarakat pada 2027 setelah melalui tahapan evaluasi.
"Jadi, ini nanti akan memakan waktu beberapa bulan lagi, sehingga kita harapkan 2027 sudah bisa diimplementasikan, insya Allah," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Jakarta, Rabu.
Laode menjelaskan pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan CNG selama satu bulan dan kini memasuki tahap evaluasi untuk memastikan kesiapan penerapannya kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut mencakup keseluruhan proses penggunaan CNG, termasuk penyusunan skema bisnis yang akan menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
"CNG, saya katakan sudah diuji selama satu bulan, dan berikutnya kita evaluasi seluruh prosesnya termasuk skema bisnisnya nanti seperti apa," ujarnya.
Menurut dia, proses evaluasi dan persiapan masih membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum program tersebut dapat diterapkan secara lebih luas.
Ia mengatakan penerapan CNG kepada masyarakat akan didahului dengan pengumuman resmi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.