Kementerian ESDM menyatakan komunikasi dengan calon negara pemasok telah dilakukan, sementara pemerintah menyiapkan tahapan implementasi agar kebijakan diversifikasi impor dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
"Iya sudah ada komunikasi terkait dengan itu," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini pemerintah masih menyempurnakan peraturan menteri sebagai aturan pelaksana setelah terbitnya peraturan presiden, termasuk mengatur mekanisme, tahapan, serta tata kelola pelaksanaan impor oleh Pertamina Patra Niaga.
"Sedang kita sempurnakan permennya, ini masih membutuhkan tahapan-tahapan untuk bisa berjalan," bebernya.