Menurut Mugiyanto, data yang akurat dan terintegrasi dibutuhkan untuk mengidentifikasi masyarakat terdampak persoalan HAM, mengetahui lokasi permasalahan, serta menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau datanya salah, kebijakannya pasti salah. Jadi akhirnya tidak sampai ke masyarakat,” ujar dia.
Ia mencontohkan, kesalahan data dapat menyebabkan program pemerintah tidak tepat sasaran. Fasilitas seperti posyandu, misalnya, berpotensi dibangun di desa yang sudah memilikinya, sementara desa yang lebih membutuhkan justru tidak memperoleh layanan tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian HAM berupaya mengintegrasikan data HAM ke dalam sistem Satu Data Indonesia agar data antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki standar yang sama serta dapat dipertukarkan untuk mendukung perumusan kebijakan.