Direktur Jenderal Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran Museum Bing Slamet merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kebudayaan untuk memastikan museum hadir sebagai ruang publik yang relevan, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kementerian Kebudayaan tahun 2026 melakukan revitalisasi terhadap sekitar 200 museum dan cagar budaya secara bertahap. Museum Bing Slamet menjadi salah satu museum yang ditata dan diselesaikan pada tahun ini setelah sebelumnya dimulai pembangunannya saat penetapan Hari Komedi Nasional pada tahun 2025,” paparnya.

Sedangkan Adi Bing Slamet, mewakili keluarga Bing Slamet menyampaikan apresiasi dan rasa harunya kepada Kementerian Kebudayaan atas inisiatif dan kerja keras dalam mewujudkan rumah tersebut sebagai museum.

Menurut Adi Bing Slamet, rumah di Jalan Arifin No 7 ini bukan sekadar bangunan tempat tinggal. Pada era keemasan Bing Slamet, rumah tersebut menjadi markas kreatif sekaligus tempat berkumpulnya para maestro dan seniman lintas generasi.

“Mengubah kediaman ini menjadi museum, kami merasa kehangatan dan semangat itu dihidupkan kembali. Rumah ini dibuka kembali untuk publik, bukan hanya sebagai tempat mengenang Bing Slamet, tetapi sebagai tempat merayakan sejarah kebersamaan para insan seniman Indonesia,” ucap Adi.