Di samping itu, Kementerian PKP juga mengajak para pelaku UMKM, kontraktor, toko bangunan dan pengembang perumahan untuk memanfaatkan KUR perumahan.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengupayakan agar Program Bedah Rumah disertai pemberdayaan ekonomi masyarakat lewat dukungan usaha dan penyelesaian persoalan sertifikasi tanah.
Ia menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan dan renovasi tiga juta rumah.
Menurut dia, pelaksanaan program perlu disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat penerima manfaat mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.