Ia menegaskan ketepatan sasaran diperlukan agar bantuan negara diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, baik berdasarkan kondisi hunian maupun kemampuan ekonominya.

Selain perbaikan rumah, Maruarar menyebut pemerintah juga mendorong penyelesaian persoalan sertifikasi tanah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan serta pemberian bantuan usaha.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pembiayaan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil, termasuk penurunan suku bunga pembiayaan PNM dari sebelumnya sekitar 22 persen menjadi 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo.