NADIKABAR.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kota Surakarta dan Kota Padang dalam rangka memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan adapun alokasi Bedah Rumah untuk Surakarta pada tahun ini sebanyak 691 unit dan Padang sebanyak 1.430 unit.
"Saya rasa itu belum pernah Solo sama Padang ada perbaikan rumah rakyat sebesar itu belum pernah ada, kan? Ini terbesar sepanjang sejarah. Solo dan Padang, ya? Belum pernah ada itu, itu nomor satu," ujar Maruarar atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa Presiden Prabowo sangat memberikan perhatian kepada Solo dan Padang.
Di samping itu, Kementerian PKP juga mengajak para pelaku UMKM, kontraktor, toko bangunan dan pengembang perumahan untuk memanfaatkan KUR perumahan.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengupayakan agar Program Bedah Rumah disertai pemberdayaan ekonomi masyarakat lewat dukungan usaha dan penyelesaian persoalan sertifikasi tanah.
Ia menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan dan renovasi tiga juta rumah.
Menurut dia, pelaksanaan program perlu disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat penerima manfaat mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Ia menegaskan ketepatan sasaran diperlukan agar bantuan negara diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, baik berdasarkan kondisi hunian maupun kemampuan ekonominya.
Selain perbaikan rumah, Maruarar menyebut pemerintah juga mendorong penyelesaian persoalan sertifikasi tanah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan serta pemberian bantuan usaha.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pembiayaan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil, termasuk penurunan suku bunga pembiayaan PNM dari sebelumnya sekitar 22 persen menjadi 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo.