NADIKABAR.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan Program Bedah Rumah untuk 589 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

"Salah satu program perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika adalah Program Bedah Rumah. Kabupaten Mimika tahun ini memperoleh alokasi sebanyak 589 unit, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa.

Sebanyak 589 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah akan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni lewat Program Bedah Rumah Kementerian PKP.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima kunjungan Bupati Mimika Johannes Rettob. Pertemuan dilaksanakan untuk membahas percepatan berbagai program perumahan di Kabupaten Mimika yaitu Program Bedah Rumah, penyediaan rumah subsidi, Kredit Program Perumahan (KPP), hingga pembagian sertipikat gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).