"Kami sangat membutuhkan pembangunan rumah khusus untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut dan lahan dimaksud telah memiliki sertifikat," kata Johannes Rettob.
Ia menjelaskan sejak 2018 hingga 2025, Pemkab Mimika telah membangun sebanyak 1.209 unit rumah menggunakan APBD di atas tanah milik masyarakat, dengan rata-rata tipe rumah 45.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar berbagai program perumahan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah," ujarnya.