NADIKABAR.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan Program Bedah Rumah untuk 589 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

"Salah satu program perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika adalah Program Bedah Rumah. Kabupaten Mimika tahun ini memperoleh alokasi sebanyak 589 unit, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa.

Sebanyak 589 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah akan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni lewat Program Bedah Rumah Kementerian PKP.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima kunjungan Bupati Mimika Johannes Rettob. Pertemuan dilaksanakan untuk membahas percepatan berbagai program perumahan di Kabupaten Mimika yaitu Program Bedah Rumah, penyediaan rumah subsidi, Kredit Program Perumahan (KPP), hingga pembagian sertipikat gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga membahas dukungan terhadap kepemilikan tanah bagi penerima Program Bedah Rumah. Sebanyak 589 penerima bantuan di Kabupaten Mimika telah diajukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk memperoleh fasilitasi sertipikat tanah gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung keberlanjutan perbaikan rumah masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mendukung Program 3 Juta Kementerian PKP. Menurut dia, program perumahan penting agar masyarakat bisa menikmati pembangunan yang merata dan membuat rumah layak bagi masyarakat.

"Kami sangat membutuhkan pembangunan rumah khusus untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut dan lahan dimaksud telah memiliki sertifikat," kata Johannes Rettob.

Ia menjelaskan sejak 2018 hingga 2025, Pemkab Mimika telah membangun sebanyak 1.209 unit rumah menggunakan APBD di atas tanah milik masyarakat, dengan rata-rata tipe rumah 45.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar berbagai program perumahan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah," ujarnya.