NADIKABAR.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas opsi daur ulang atau recycling KPR melalui penyediaan stok perumahan eksisting eks-kredit macet alias non-performing loan (NPL) untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi rakyat.
"Ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait atau disapa Ara di Jakarta, Senin.
Kementerian PKP berencana untuk menerbitkan rancangan peraturan menteri mengenai recycle KPR untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Dengan recycle maka rumah-rumah yang kosong karena ada masalah, maka rumah-rumah ini akan bisa dimanfaatkan.