NADIKABAR.COM β Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperbaiki 49.227 unit rumah di Jawa Barat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah hingga akhir 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan alokasi Program BSPS di Jawa Barat meningkat signifikan dari sebelumnya 6.367 unit pada 2025 menjadi 49.227 unit.
βItu terbesar sepanjang sejarah di Indonesia dan Jawa Barat mendapat alokasi paling besar,β ujar Maruarar di Bandung, Selasa.
Maruarar mengatakan peningkatan alokasi BSPS tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan aktivitas sektor bahan bangunan.
Menurut dia, renovasi 49 ribu unit rumah di Jawa Barat berpotensi menyerap sedikitnya 100 ribu tenaga kerja pertukangan dengan asumsi rata-rata dua pekerja untuk setiap lokasi.
βKalau yang bekerja rata-rata dua orang, 49 ribu dikali dua saja ada sekitar 100 ribu orang yang bekerja sebagai tukangnya, belum sebagai pendampingnya, belum toko materialnya,β ujarnya.
Kementerian PKP menargetkan Program BSPS pada 2026 mencapai 400 ribu unit rumah dengan anggaran Rp8,57 triliun.
Untuk memperluas penerima manfaat, Kementerian PKP juga memangkas kriteria penerima bantuan bedah rumah. Jika sebelumnya pemohon diwajibkan memenuhi minimal dua kriteria kerusakan fisik, kini masyarakat cukup memenuhi satu indikator kerusakan pada bagian lantai, tembok atau atap hunian.
Maruarar mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan perumahan sekaligus meningkatkan kuota program BSPS di berbagai daerah.
βRakyat harus paham betul kemudahan-kemudahan yang seperti kami sampaikan tadi. Pak Prabowo meminta kita, para menterinya, membuat aturan yang mempermudah rakyat, jangan memperburuk rakyat,β katanya.