NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengevaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2025 di Kabupaten Gianyar, Bali, untuk mendukung pembangunan yang responsif terhadap isu kesetaraan gender.

“Kami apresiasi kepada Pemkab Gianyar atas komitmen dan partisipasinya dalam menyampaikan data terkait penyelenggaraan PUG,” kata Asisten Deputi PUG Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian PPPA Eni Widiyanti secara virtual di Gianyar, Selasa.

Menurut dia, data dan informasi dari pemerintah daerah (pemda) menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan sekaligus melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan PUG di daerah.

Verifikasi, kata dia, juga bertujuan melihat komitmen pemerintah daerah melalui kebijakan, program, dan hasil pelaksanaan PUG secara objektif.