Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kementerian PPPA apresiasi penerapan pengarusutamaan gender di Gianyar
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengevaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2025 di Kabupaten Gianyar, Bali, untuk menduku
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu kesesuaian antara dokumen dan data dukung dengan pelaksanaan program di lapangan menjadi krusial agar evaluasi dapat memberikan gambaran objektif mengenai capaian sekaligus perbaikan ke depan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA serta seluruh tim verifikator. Terima kasih atas pendampingan dan masukan yang diberikan kepada kami," ucapnya.
Adapun evaluasi itu menjadi bagian dari tahapan penilaian setelah verifikasi administratif terhadap penyelenggaraan PUG tahun 2024 dan 2025 dalam rangka Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.