Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Dedy Gunawan ikut menambahkan dengan peran yang saling melengkapi ini, pengelolaan dana dapat dilakukan secara lebih fokus, sementara fungsi penyelenggaraan dan pengawasan jalan tol tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
"Tata kelola yang lebih terstruktur juga memberi pemerintah basis yang lebih kuat untuk melihat hubungan antara investasi yang masuk, penerimaan yang dihasilkan, penyaluran dana, dan kebutuhan pengembangan jaringan jalan tol ke depan," kata Dedy.
Hal ini menurut Dedy, sejalan dengan sasaran PU608, dengan target ICOR di bawah 6 dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi 8 persen, sehingga investasi infrastruktur semakin dapat diukur produktivitas dan manfaat ekonominya.
“Ke depan kita ingin investasi jalan tol semakin terukur. Kita tahu bagaimana penerimaannya dikelola, ke mana dana pengembangan disalurkan, dan bagaimana manfaatnya bagi perekonomian. Tata kelola yang kuat akan membantu investasi jalan tol semakin produktif dan berkelanjutan,” pungkas Dedy.