Dukungan ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, di tengah menurunnya ketersediaan sumber air akibat kondisi kekeringan.

Dalam pelaksanaannya, BPBPK Jawa Barat mengerahkan 21 unit Mobil Tangki Air (MTA) berkapasitas 4.000 liter dan menyediakan 26 Hidran Umum (HU) berkapasitas 2.000 liter. Dukungan tersebut telah dimanfaatkan oleh sekitar 57.200 jiwa yang berada di wilayah terdampak.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat Reva Sastrodiningrat menyampaikan bahwa dukungan penyediaan air bersih merupakan bagian dari upaya Kementerian PU dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi ketika terjadi kondisi darurat akibat keterbatasan sumber air.

β€œKementerian PU terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi air bersih dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak kekeringan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Reva.