Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kementerian PU siapkan BLU kelola pendapatan jalan tol pascakonsesi
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola potensi pendapatan dari jalan tol setelah masa konsesi badan usaha jalan tol (BU
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 14:10 WIB
• β± 2 menit baca
Ia mencontohkan apabila masa konsesi suatu ruas jalan tol oleh BUJT telah berakhir, ruas tersebut dikembalikan kepada negara.
Dalam skema yang tengah disiapkan Kementerian PU, menurut dia, BPJT akan memiliki peran dalam pengelolaan ruas tersebut.
βMisalnya ada jalan tol yang sudah habis masa berlaku oleh BUJT, kan dikembalikan ke negara. Kemudian akan dikelola oleh BPJT, kan ada income-nya,β ujar dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.