Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kementerian PU siapkan BLU kelola pendapatan jalan tol pascakonsesi
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola potensi pendapatan dari jalan tol setelah masa konsesi badan usaha jalan tol (BU
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Dody, sumber penerimaan yang berpotensi dikelola tersebut dapat berasal dari tarif tol, penerimaan nontol, hingga tempat parkir.
Ia mengatakan BLU itu direncanakan berada di bawah BPJT sebagai wadah untuk menerima dan mengelola dana.
Dody menyebut BPJT tidak dapat secara langsung menerima penerimaan dari pengelolaan jalan tol sehingga diperlukan wadah tersendiri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.