Menurut Dody, sumber penerimaan yang berpotensi dikelola tersebut dapat berasal dari tarif tol, penerimaan nontol, hingga tempat parkir.

Ia mengatakan BLU itu direncanakan berada di bawah BPJT sebagai wadah untuk menerima dan mengelola dana.

Dody menyebut BPJT tidak dapat secara langsung menerima penerimaan dari pengelolaan jalan tol sehingga diperlukan wadah tersendiri.