NADIKABAR.COM β€” Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola potensi pendapatan dari jalan tol setelah masa konsesi badan usaha jalan tol (BUJT) berakhir.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan BLU tersebut sebagai wadah pengelolaan penerimaan dari jalan tol yang telah kembali kepada negara setelah masa konsesinya selesai.

β€œKita melihat ada potensi BPJT itu bisa menghasilkan pendanaan untuk negara. Kita tertibkan dulu supaya wadahnya ada dulu,” kata Dody di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.

Dody menegaskan skema tersebut bukan pembentukan dana abadi ataupun instrumen investasi, melainkan untuk mewadahi potensi penerimaan dari pengelolaan jalan tol.

Ia mencontohkan apabila masa konsesi suatu ruas jalan tol oleh BUJT telah berakhir, ruas tersebut dikembalikan kepada negara.

Dalam skema yang tengah disiapkan Kementerian PU, menurut dia, BPJT akan memiliki peran dalam pengelolaan ruas tersebut.

β€œMisalnya ada jalan tol yang sudah habis masa berlaku oleh BUJT, kan dikembalikan ke negara. Kemudian akan dikelola oleh BPJT, kan ada income-nya,” ujar dia.

Menurut Dody, sumber penerimaan yang berpotensi dikelola tersebut dapat berasal dari tarif tol, penerimaan nontol, hingga tempat parkir.

Ia mengatakan BLU itu direncanakan berada di bawah BPJT sebagai wadah untuk menerima dan mengelola dana.

Dody menyebut BPJT tidak dapat secara langsung menerima penerimaan dari pengelolaan jalan tol sehingga diperlukan wadah tersendiri.