Penanganan juga dilakukan terhadap prasarana madrasah sebanyak 207 unit, di mana sebanyak 150 unit tahap konstruksi dan sisanya tahap persiapan.

Pekerjaan penanganan madrasah di antaranya perbaikan atap dan plafon, pengecatan dinding, peninggian lantai, pemasangan keramik, serta pekerjaan pendukung lainnya sesuai kondisi bangunan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara bertahap.

Kementerian PU terus mengawal pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan mutu konstruksi, kondisi lapangan, dan kebutuhan setiap fasilitas.

Melalui rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, pemulihan tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pada kembalinya fungsi prasarana yang menunjang kehidupan sosial, kegiatan ibadah, dan pendidikan masyarakat Aceh.