Karena itu, kata dia, kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pendampingan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan pelaku UMKM secara lebih terintegrasi.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ketertelusuran, serta dukungan promosi dan akses pasar internasional.

Ia mengatakan Badan Karantina Indonesia memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, pelayanan, dan pelatihan kepada pelaku UMKM, terutama untuk memperkuat kualitas produk yang akan dipasarkan ke luar negeri.

Untuk itu, kata dia, sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan produk UMKM yang dipasarkan memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.