"Karena itu, tujuan kami bukan sekadar menyalurkan bantuan yang kemudian digunakan tanpa arah pemberdayaan, melainkan memastikan bantuan tersebut mendukung pemulihan usaha. Selain menyalurkan bantuan Presiden, kami juga menjalankan pelatihan dan pendampingan agar ketika Bapak dan Ibu memulai usaha kembali, usaha tersebut dapat terus berjalan dan berkembang," ucap Helvi.

Pendampingan juga mencakup perbaikan kualitas produk, peningkatan kapasitas produksi, penguatan pemasaran, dan akses pembiayaan sesuai kebutuhan usaha. Kementerian UMKM sebelumnya mengawali pendampingan melalui aktivasi Klinik UMKM Minang Bangkit pada 23 Januari 2026 dengan tiga tahapan, yakni pulih mental, pulih usaha, dan bertumbuh.

Program Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana dirancang menjangkau 1.475 pengusaha UMKM dan wirausaha di tiga regional, termasuk 752 peserta Regional II yang dipusatkan di Kota Padang.

Helvi menegaskan, keberhasilan program perlu terlihat dari perubahan nyata pada usaha, seperti produksi kembali berjalan, pesanan bertambah, pasar terbuka, pendapatan meningkat, dan mata pencaharian tetap terjaga.