Sebelumnya, kementerian mencatat sebanyak 13.248 sertipikat hak milik telah dibagikan kepada transmigran di 22 provinsi sepanjang 2025 melalui Program Trans Tuntas.

Pada 2026, Kementrans menargetkan penerbitan sertifikat hak milik untuk 11.288 bidang tanah di 61 lokasi transmigrasi. Kementerian juga menargetkan inventarisasi hak pengelolaan lahan di 50 lokasi yang tersebar di 13 provinsi.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara pada Oktober 2026 menyatakan lebih dari 20 ribu transmigran telah memiliki sertifikat tanah seiring dengan percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi.

"Ada yang sudah 25 tahun enggak punya sertifikat, kini punya sertifikat," ujar Iftitah di Batam, Kepulauan Riau, pada 9 Oktober 2026.

Meski demikian, Kementrans pada Juli 2026 mencatat lebih dari 80 ribu transmigran masih belum memperoleh sertifikat atas sekitar 129 ribu bidang tanah. Penyelesaian persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hak atas tanah transmigran.