NADIKABAR.COM — Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Komisi V DPR RI menyerahkan sertifikat hak milik untuk 194 bidang tanah transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, melalui Program Trans Tuntas.

Penyerahan dilakukan Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementrans Robi Suherman Ponglabba bersama Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda di Kantor Bupati Sijunjung dengan penyerahan secara simbolis kepada 30 transmigran.

"Insya Allah, tahun depan kita akan melanjutkan kembali pembangunan fasilitas yang masih menjadi kebutuhan di kawasan transmigrasi," kata Zigo berdasarkan keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai kelanjutan pembangunan fasilitas di kawasan transmigrasi yang ditanggapi Zigo dengan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Aspirasi masyarakat SP 1 Padang Tarok mencakup peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan guna mendukung kelancaran aktivitas serta keamanan akses warga di kawasan transmigrasi.

Selain itu, masyarakat mengusulkan penambahan penempatan transmigran di SP 1 Padang Tarok agar potensi kawasan dapat dikembangkan secara lebih optimal.

Perwakilan masyarakat transmigrasi SP 1 Padang Tarok M Syafaat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan daerah atas dukungan terhadap pembangunan kawasan tersebut.

"Terima kasih kepada Bapak Menteri Transmigrasi, Bapak Bupati Sijunjung, dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan di kawasan kami," ujar Syafaat.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir turut menyampaikan apresiasi kepada Kementrans dan Zigo atas perhatian serta dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Sijunjung.

Menurut Kementrans, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Trans Tuntas yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat transmigrasi.

Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan transmigrasi yang produktif dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementrans menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan DPR RI, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan persoalan transmigrasi dan mendukung pengembangan kawasan.

Sebelumnya, kementerian mencatat sebanyak 13.248 sertipikat hak milik telah dibagikan kepada transmigran di 22 provinsi sepanjang 2025 melalui Program Trans Tuntas.

Pada 2026, Kementrans menargetkan penerbitan sertifikat hak milik untuk 11.288 bidang tanah di 61 lokasi transmigrasi. Kementerian juga menargetkan inventarisasi hak pengelolaan lahan di 50 lokasi yang tersebar di 13 provinsi.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara pada Oktober 2026 menyatakan lebih dari 20 ribu transmigran telah memiliki sertifikat tanah seiring dengan percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi.

"Ada yang sudah 25 tahun enggak punya sertifikat, kini punya sertifikat," ujar Iftitah di Batam, Kepulauan Riau, pada 9 Oktober 2026.

Meski demikian, Kementrans pada Juli 2026 mencatat lebih dari 80 ribu transmigran masih belum memperoleh sertifikat atas sekitar 129 ribu bidang tanah. Penyelesaian persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hak atas tanah transmigran.