NADIKABAR.COM — Kementerian Transmigrasi RI (Kementrans) mengarahkan mayoritas pagu anggaran tahun 2027 untuk mengeksekusi program-program teknis yang berdampak langsung kepada masyarakat di berbagai kawasan transmigrasi.

Dari total pagu Rp 947,27 miliar, kementerian memastikan sebagian besar dana dialokasikan untuk penyelesaian legalitas lahan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi warga transmigran.

Signifikansi keberpihakan anggaran untuk masyarakat ini terlihat jelas pada postur alokasi di tingkat Direktorat Jenderal (Ditjen). Pada Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), dari alokasi Rp 384,13 miliar, kementerian menetapkan 97,42% (Rp 374,21 miliar) murni dialokasikan untuk program teknis kemasyarakatan.

Hal tersebut juga dilakukan di Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (PEPMT), di mana Rp 197,46 miliar dari total pagu dialokasikan sepenuhnya untuk program teknis.

"Untuk program teknis yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat di Ditjen PPKTrans saja, itu mencapai porsi 97,42%," jelas Dirjen PPKTrans Sigit Mustofa Nurudin dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).