NADIKABAR.COM — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong penguatan peran usaha menengah sebagai penghubung antara usaha mikro dan kecil dengan rantai pasok industri, akses pembiayaan, serta pasar yang lebih luas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman dalam kegiatan ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu, mengatakan usaha menengah memiliki posisi strategis untuk menjembatani usaha mikro dan kecil agar dapat terhubung dengan perusahaan yang memiliki skala lebih besar.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan.

Menurut Bagus, peningkatan kelas UMKM tidak dapat hanya mengandalkan satu program. Pemerintah perlu membangun ekosistem yang mencakup legalitas usaha, peningkatan kapasitas, sertifikasi, pembiayaan, kemitraan, hingga pemasaran.

Salah satu skema yang dikembangkan adalah Holding UMKM. Program tersebut dirancang sebagai ekosistem kemitraan bisnis berbasis klaster dengan menempatkan usaha menengah sebagai anchor yang menghubungkan usaha mikro dan kecil dengan rantai pasok yang lebih luas.

“Usaha menengah di tengah menjadi anchor-nya, agar mikro dan kecil terhubung dengan rantai pasoknya,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan pendekatan berbasis klaster diperlukan agar UMKM tidak berjalan sendiri-sendiri. Melalui skema tersebut, pelaku usaha dapat terhubung dengan agregator, inkubator, akses pemasaran, serta pembiayaan sesuai kebutuhan pengembangan bisnisnya.

Selain kemitraan, akses pembiayaan juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan skala usaha.

Dalam konteks usaha menengah, pemerintah memperluas pembiayaan melalui pasar modal. Perluasan ini diwujudkan melalui program Rise to IPO yang dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia untuk membuka peluang bagi usaha menengah memperoleh pendanaan melalui penawaran saham perdana.

Di sisi pemasaran, Kementerian UMKM turut mendorong integrasi layanan agar pengusaha dapat memperoleh akses pasar domestik maupun ekspor.

Bagus mencontohkan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam menghubungkan layanan ekspor dengan ekosistem layanan UMKM melalui pemanfaatan platform InaExport sebagai National Export Gateway Indonesia.