NADIKABAR.COM — Seller Shopee kini bisa menghitung harga jual sebelum produk dipajang. Shopee merilis fitur Kalkulator Biaya yang memungkinkan seller menyimulasikan biaya, margin, dan harga jual. Kementerian UMKM menyambutnya sebagai bukti dukungan platform bagi pengusaha lokal.
Apresiasi itu disampaikan oleh Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, saat peluncuran ASN Gemar Belanja Lokal di Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (7/10).
Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana mengapresiasi upaya Shopee dalam meningkatkan transparansi komponen biaya bagi pengusaha UMKM.
"Dengan Kalkulator Biaya, pelaku UMKM dapat melihat struktur biaya secara lebih transparan. Jadi, tidak ada lagi biaya yang tersembunyi dan seller bisa lebih mudah memperhitungkan harga jual serta margin," kata Temmy.