Pemerintah berupaya memastikan pelanggan layanan paket internet dari penyelenggara telekomunikasi bisa mendapatkan manfaat maksimal dari biaya yang telah dibayarkan.

"Kami akan terus memantau implementasi di lapangan dan meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai dengan putusan MK," kata Denny.

Selain melakukan pemantauan langsung, Kemkomdigi mewajibkan tiga operator seluler yang saat ini beroperasi di Indonesia untuk menyampaikan laporan bulanan mengenai langkah lanjutan mereka dalam menindaklanjuti putusan MK.

"Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover," kata Denny.