Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemkomdigi buka ruang pengaduan soal pelindungan kuota internet
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka ruang pengaduan untuk memfasilitasi anggota masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau saran mengenai p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan," ia menambahkan.
Denny menyatakan bahwa pemberian notifikasi atau peringatan saja tidak cukup untuk menjamin pelindungan sisa kuota akses internet pelanggan.
Kemkomdigi meminta ketiga operator seluler untuk memenuhi kewajiban mereka melindungi sisa kuota akses internet pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diputuskan oleh MK.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.