NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama antarlembaga dalam menumpas kejahatan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Selasa (27/10) menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, dalam rangka melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terkait tindak lanjut implementasi nota kesepahaman yang disepakati kedua lembaga pada April 2026.
"Kami hari ini hadir dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) di antaranya adalah bagaimana membuat ruang digital yang lebih aman untuk semua," kata Meutya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut mencakup penindakan terhadap kejahatan di ranah digital yang sering disorot dan diadukan masyarakat kepada pemerintah.
Meutya menyoroti laporan mengenai maraknya jual beli data, perjudian daring, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan kejahatan digital lainnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri dalam upaya gabungan untuk mencegah praktik ilegal tersebut dan menegakkan hukum di ruang digital.