"Karena itu kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS (Base Transceiver Station), yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia," tutur Meutya.
Ia menegaskan, Kemkomdigi siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan lebih intens bersama Polri dalam rangka mengamankan sekaligus melakukan penegakkan hukum di ruang digital.
"Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengharapkan penguatan kolaborasi antara kedua lembaga dapat mewujudkan keamanan digital Indonesia.
"Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat: keamanan digital nasional di Indonesia," kata Suyudi.