NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengarahkan pemerataan pembangunan pusat data melalui regulasi agar infrastruktur digital tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang telah berkembang.
“Ya, kita mengarahkannya lewat regulasi. Sama seperti pemerataan konektivitas yang kita bangun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam Bali Tech Week (BTW) 2026 di Denpasar, Bali, Kamis.
Nezar mengatakan pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur digital di berbagai daerah, termasuk wilayah Indonesia bagian timur yang masih membutuhkan pengembangan.
Salah satu mekanisme pemerataan konektivitas dilakukan melalui lelang frekuensi. Pemenang lelang diminta membangun jaringan di dua wilayah, yakni daerah yang sudah berkembang dan daerah yang masih membutuhkan pengembangan.
Nezar mencontohkan kewajiban tersebut dapat mengombinasikan pembangunan jaringan di wilayah seperti Jawa dan Papua agar pengembangan infrastruktur tidak hanya terpusat di daerah yang sudah maju.