NADIKABAR.COM — Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, mendalami kabar warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq (48) tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina. Kemlu mengatakan sudah mengambil langkah diplomatik kepada pemerintah Rusia.
"Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan," kata Yvonne kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Yvonne mengatakan proses yang dilakukan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi. Kemlu meminta seluruh pihak agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut.
Yvonne mengatakan pemerintah Indonesia telah meminta Rusia untuk mengecualikan WNI dari perekrutan militer negara mereka. Pemerintah juga mendalami modus perekrutan yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Yvonne.