"Pemerintah RI juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apapun, dengan penerapan secara efektif dan segera," tambahnya.
Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan. Kemlu juga memastikan langkah penanganan dan pelindungan WNI sesuai ketentuan berlaku.
"Pemerintah RI mengimbau masyarakat agar senantiasa memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang, mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum keterlibatan dalam dinas militer asing," imbuhnya.
Dilansir dari situs Kementerian Pertahanan Ukraina seperti dilihat pada Jumat (30/10), menurut Direktorat Utama Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR), Taufiq tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum bergabung dengan militer Rusia, ia pernah bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta dan sebagai manajer di sebuah perusahaan pertanian. Taufiq juga pernah bekerja di Amerika Serikat dan mampu berbahasa Inggris.