NADIKABAR.COM β Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam serangan terhadap Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada Ahad (11/10) lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan bahwa Kemlu Arab Saudi, pada Selasa (13/10), melaporkan adanya dua WNI yang mengalami luka ringan akibat serangan tersebut.
βKeduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026,β kata Heni merespons wartawan melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menyebut kedua korban tersebut teridentifikasi sebagai RM (45) dan ET (32) yang merupakan WNI dengan izin tinggal tetap di Arab Saudi.
βMereka bukan jamaah umrah,β tambahnya.
Meski tidak dirinci luka seperti apa yang dialami, diketahui keduanya dirawat di RS Sulaiman Habib di Riyadh, demikian Heni.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, menyampaikan telah berkoordinasi langsung dengan otoritas setempat maupun korps diplomatik di Riyadh untuk memastikan kondisi keamanan setempat dan keselamatan WNI setelah serangan tersebut.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (12/10), KBRI Riyadh berkoordinasi dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang anggotanya bekerja di berbagai rumah sakit di Riyadh serta komunitas WNI yang bekerja di Bandara Internasional Raja Khalid.
KBRI Riyadh juga telah memberikan bantuan kepada tiga pekerja migran Indonesia yang terdampak gangguan penerbangan di bandara Riyadh pada 11 Oktober.
Dalam beberapa hari terakhir, Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi, berulang kali menjadi sasaran serangan kelompok Ansar Allah atau Houthi dari Yaman.
Sputnik melaporkan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi menyatakan bahwa serangan pada 10 Oktober menewaskan 12 orang dan melukai 309 lainnya. Sementara itu, serangan pada 11 Oktober menewaskan satu orang dan melukai 11 lainnya.
Serangan tersebut mengenai dua terminal penumpang dan memicu kebakaran.
Sementara itu, menurut catatan Kemlu Arab Saudi, ada sebanyak 581.000 WNI yang berada di negara tersebut, terdiri atas 351.070 pemegang izin tinggal (iqamah) dan 229.350 pengunjung atau peziarah.