NADIKABAR.COM β Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan nasib keketuaan Indonesia pada organisasi Developing Eight (D-8) dengan mengungkapkan bahwa KTT D-8 direncanakan akan berlangsung pada 2027 setelah dibatalkan tahun ini.
Seperti disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela, pelaksanaan KTT D-8 yang seyogianya digelar April tahun ini terpaksa ditunda, dengan memerhatikan masukan dari berbagai pihak, menyusul gejolak di Timur Tengah yang terjadi hingga saat ini.
βIndonesia berkomitmen untuk menyelenggarakan KTT D-8 tahun depan,β kata Nabyl merespons pertanyaan ANTARA dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.
Dalam menentukan waktu tepat pelaksanaan KTT D-8 tahun depan, pihaknya akan berkonsultasi dengan seluruh anggota D-8 dan serta sekretariat organisasi untuk memastikan tingkat kehadiran yang tinggi dalam KTT.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga nasional untuk menetapkan jadwal pelaksanaan KTT D-8, sebelum jadwal finalnya akan disetujui secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ucap dia.
Lebih lanjut, Nabyl berkata bahwa sebagai pemegang keketuaan D-8 periode 2026β2027, Indonesia akan terus memastikan kegiatan D-8 terus berjalan meski KTT ditunda.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal tahun ini, Indonesia telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan terkait organisasi D-8 seperti dialog pendahuluan jelang KTT D-8, dialog pemuda D-8 di Surabaya, D-8 Halal Expo di Jakarta, serta forum bisnis D-8 di Tangerang pada awal bulan ini.
βMeskipun KTT D-8 tertunda, bukan berarti kita sama sekali tidak melaksanakan kegiatan dalam rangka keketuaan D-8,β papar Nabyl.
D-8 adalah organisasi kerja sama ekonomi negara berkembang yang terdiri atas Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Azerbaijan menjadi negara anggota terbaru yang bergabung D-8 pada Desember 2024.
Indonesia memimpin keketuaan D-8 periode 2026--2027 dengan mengusung tema "Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama."
Sebelum KTT D-8 ditunda, Indonesia semestinya menyelenggarakan agenda tersebut pada 15 April 2026 yang didahului oleh pertemuan tingkat pejabat tinggi serta pertemuan tingkat menteri luar negeri.