Koordinasi juga dijalankan untuk mendalami kemungkinan penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan yang terjadi, ucap Jubir Kemlu RI.
Yvonne pun mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, salah satunya dengan memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang.
Selan itu, WNI diimbau agar mewaspadai tawaran pekerjaan dengan imbalan yang tidak wajar atau terlampau optimistis serta tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami.
“WNI juga diminta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum apabila terlibat dalam dinas militer asing,” kata Yvonne.