Menurutnya, penguatan ekosistem itu memerlukan sinergi pemerintah, regulator, BNSP, LSP, perguruan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, sekolah menengah kejuruan, lembaga riset, asosiasi profesi, dan dunia industri.
βKeterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai dengan kebutuhan sektor energi terbarukan,β ujar Amir.
Sebanyak 18 lembaga peserta berasal dari balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, dan sekolah menengah. Lembaga tersebut antara lain BBPVP Serang, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Telkom Bandung, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Universitas Dian Nusantara, serta sejumlah SMK dan SMA di Jawa Barat.
Para peserta terdiri atas dosen, instruktur, dan guru. Setelah kompetensi teknis mereka terverifikasi, mereka dapat melanjutkan pemenuhan persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga berpotensi mendukung layanan sertifikasi di lembaga masing-masing.