NADIKABAR.COM β Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, pekerja diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau memberikan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Indah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Kemnaker.
βJangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,β ujar dia.
Lebih lanjut, Indah menjelaskan, penipuan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu.