Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data; jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain; jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU; dan jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.
Indah menegaskan bahwa kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.
Ia menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut.
“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” kata Indah.