Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemnaker latih pekerja terdampak PHK agar siap kerja atau berwirausaha
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melatih pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar siap bekerja kembali atau memulai berwirausaha melalui Program
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 19:55 WIB
• β± 2 menit baca
Lebih lanjut, Cris menyampaikan bahwa kompetensi menjadi modal penting agar pekerja tetap relevan di tengah perubahan dunia kerja. Karena itu, pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan peserta dan dunia kerja.
Ia meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menguasai keterampilan yang diberikan. Keterampilan itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pekerjaan baru, berwirausaha, atau mengembangkan usaha yang telah dimiliki.
βJangan melihat PHK sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi jadikan momentum untuk membuka jalan menuju kesempatan yang baru,β katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.