NADIKABAR.COM β€” Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pencegahan risiko dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja melalui penerapan prinsip ergonomi.

β€œPenguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kerja sama itu pun diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia.