Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemnaker-PEI perkuat pencegahan risiko di tempat kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pencegahan risiko dan mengendalikan faktor bahaya d
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 10:07 WIB
• β± 2 menit baca
βPenandatanganan Kesepahaman Bersama ini bertujuan menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif bagi tenaga kerja Indonesia,β kata Menaker.
Kesepahaman tersebut berfokus pada dua area. Pertama, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), yakni pengembangan kapasitas tenaga kerja dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis keilmuan ergonomi.
Kedua, penyusunan kajian ilmiah berupa penyediaan basis data dan riset akademik untuk mendukung perumusan kebijakan dan program ketenagakerjaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.