NADIKABAR.COM β Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan progres penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
βSaat ini, proses penyaluran BSU 2026 masih dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program,β kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada NadiKabar di Jakarta, Kamis.
Indah mengatakan, program BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp900.000, merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuartal IV 2026.
βKemnaker berharap BSU dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja/buruh yang memenuhi kriteria penerima, sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat,β ujar dia.