Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.

Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.

Masyarakat dapat mengecek status BSU dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman web https://bsu.kemnaker.go.id/.