NADIKABAR.COM β Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperketat proses verifikasi perusahaan yang mengajukan lowongan dalam Program Pemagangan Nasional untuk memastikan peserta mendapat tempat belajar yang layak.
βPerusahaan-perusahaan, instansi-instansi mereka mengusulkan lowongan magang tidak otomatis kami terima. Kami verifikasi. Ada perusahaan yang wah ini kayaknya enggak bonafide ini kasihan adik-adik nanti, maka kemudian kami coret," ujar Yassierli saat Kick Off Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Kemnaker mencoret perusahaan yang dinilai tidak memenuhi persyaratan, termasuk yang memiliki administrasi tidak lengkap, lokasi tidak jelas, atau deskripsi posisi magang yang tidak memadai.
Menurut dia, tim verifikator juga melakukan pengecekan lokasi perusahaan untuk memastikan keberadaan tempat magang yang ditawarkan.
Kemnaker juga menyeleksi posisi yang ditawarkan agar sesuai dengan profil peserta yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Posisi yang dinilai tidak sesuai atau terlalu rendah tingkat keterampilannya (underskill) bagi lulusan perguruan tinggi akan dicoret.
Yassierli mengatakan perusahaan yang telah memiliki rekam jejak menerima peserta pada pelaksanaan sebelumnya menjadi prioritas dalam penempatan peserta pada program berikutnya.
βKami ingin tempat adik-adik magang itu adalah tempat-tempat yang benar siap untuk adik-adik bertumbuh di sana,β ujarnya.
Pada Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2, sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos setelah melalui proses seleksi.
Mereka dipilih dari sekitar 350 ribu lulusan perguruan tinggi yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut.
Yassierli mengatakan peserta akan menjalani program selama enam bulan dengan pendampingan mentor dari perusahaan atau instansi. Peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama mengikuti program.
Di akhir program, peserta akan mendapatkan sertifikat magang dan dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).